Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

DPRD Soroti Banyaknya Pertamini Tak Miliki Izin di Samarinda

156
×

DPRD Soroti Banyaknya Pertamini Tak Miliki Izin di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya

SAMARINDA.apakabar.co– Banyaknya keberadaan POM mini atau Pertamini di Samarinda yang tidak memiliki izin dinilai dapat beresiko tinggi. Terlebih keamanan penampungan bahan bakar minyak di Pertamini tidak terjamin keamanannya.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat segera mengambil sikap tegas perihal permasalahan Pertamini yang semakin menjamur.

“Permasalahan Pertamini itu sudah diserahkan ke pihak Pemkot. Pasalnya pertamini eceran itu tidak izin sama sekali dari pihak siapapun,” ungkap Jaya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (12/3/2022).

Sebagai informasi, PT Pertamina tidak pernah memberikan rekomendasi Pertamini. Lebih lanjut dalam hal ini, pertamina hanya meluncurkan Pertashop dan harus memiliki izin, serta memenuhi persyaratan agar bisa dibangun di kawasan yang diinginkan.

“Untuk membangun Pertamini eceran itu tidak boleh sembarangan, harus memiliki izin dan memenuhi syarat. Contohnya harus jauh dari pemukiman dan jika dibangun di depan rumah tidak boleh berbahan kayu,” bebernya.

Sedangkan menurutnya, Pertamini yang selama ini marak tidak memenuhi persyaratan yang ada. Lokasinya juga kerap berdekatan satu sama lain dan tak jarang ditemukan Pertamini yang juga dekat dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan persoalan ini akan dijadikan bahan kontrol bagi Komisi III. Ia juga menegaskan bahwasanya dalam hal ini, pemkot harus segera turun tangan.

“Pemkot juga harus memberikan sanksi tegas jika nanti setelah dilakukan sidak, dan masih ditemukan pertamini yang menjamur. Serta, Pemkot juga bisa mengeluarkan Perda (peraturan daerah),” pungkasnya. (Adv)