DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Paham dan Punya Wawasan Hukum

35
×

DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Paham dan Punya Wawasan Hukum

Sebarkan artikel ini
Sapto Setyo Pramono/Anggota DPRD Kaltim

apakabar.co, Samarinda – Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim, mendorong masyarakat Kaltim agar paham dan sadar wawasan hukum.

Legislator Karang Paci itu mengingatkan agar warga Kaltim bisa memahami atau minimal mengenal dan bagaimana kedudukannya dalam hukum.

“Kehidupan kita semua terikat hukum dan bersifat universal. Meski, realitanya masih banyak yang melanggar hukum. Misalnya pelanggaran tak menggunakan helm dalam berkendara dibeberapa tempat dikarenakan kebiasaan dan budaya warga sendiri,” ungkap Sapto.

Tidak hanya itu, warga Kaltim juga kerap bersinggungan dengan hukum salah satunya kekerasan rumah tangga.

Hal ini pun jadi perhatian DPRD Kaltim. Untuk itu, diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum di bagi warga Bumi Mulawarman.

BACA JUGA :  Agus Aras Inginkan Pemprov Segera Terbitkan Pergub Terkait Perda Bantuan Hukum DPRD Kaltim

Melalui perda itu, warga dapat menerima bantuan hukum yang sedang dijalani.

“Masyarakat masih sering mengabaikan dampak hukum yang panjang. Nanti bila tertimpa masalah, barulah menyadarinya,” jeladnya.

Pentingnya bantuan hukum ini sangat diapresiasi lantaran dapat benar-benar diaplikasikan dan bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.

Selain itu untuk bisa mendapatkan bantuan hukum, pemohon mengajukan bantuan secara tertulis atau lisan kepada pemberi bantuan hukum dengan melampirkan sejumlah syarat. (ADV)