SAMARINDA.apakabar.co– Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun menegaskan jika penertiban balap liar merupakan hal yang tidak mudah dilakukan. Perlu koordinasi semua pihak untuk dapat menuntaskan masalah tersebut.
“Biar sudah berulang kali ditertibkan para pembalap liar ini pasti ada lagi,” ucapnya, Senin (11/4/2022).
Terkait dugaan aksi balap liar yang dibarengi dengan perjudian, Afif menyayangkan jika informasi tersebut benar. Pasalnya, aksi balap liar sendiri tentu membahayakan keselamatan pengendara dan dapat masuk dalam kategori tindakan pidana.
” Kalau benar juga ada judi didalam balapan, ini bahaya pelaku bisa dijerat hukum sesuai undang-undang,” sebutnya.
Untuk menindaklanjuti aduan warga selama ini, politisi Gerindra itu akan membahas lebih lanjut dengan pimpinan komisi.
“Saya konfirmasi terlebih dahulu ke Ketua Komisi,” ucapnya.
Informasi yang diterima, Polresta Samarinda mengamankan 47 kendaraan roda dua sejak beberapa hari terakhir. Aksi ini pun diduga dibarengi dengan praktik perjudian.
“Terkait adanya indikasi balap liar menjadi ajang judi kita masih melakukan penyelidikan,” sebut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Sabtu (9/4/2022).
Kendati belum mendapatkan adanya bukti perjudian di balik aksi balap liar, namun Ary Fadli menegaskan jajarannya tidak akan pandang bulu dan melakukan penindakan hukum bila hal tersebut berhasil ditemukan.
“Apabila kita temukan akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)







