AdvetorialDPRD KALTIM

Gelar RDP Bersama Kesultanan Kutai Ing Martadipura, Seno Aji Pastikan Akan Segera Panggil Kepala Otorita IKN dan Gubernur Kaltim

3
×

Gelar RDP Bersama Kesultanan Kutai Ing Martadipura, Seno Aji Pastikan Akan Segera Panggil Kepala Otorita IKN dan Gubernur Kaltim

Sebarkan artikel ini
(Foto: RDP bersama Ahli kuasa warisan Kesultanan Kutai Ing Martadipura, Adji Pangeran Hario yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kaltim, Seno Aji/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Permasalahan tanah status adat warisan Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martapura yang digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga saat ini masih menuai polemik.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa ahli waris Sultan Adji Mohammad Parikesit, Adji Pangeran Hario saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, bersama Anggota Komisi I DPRD Kaltim. Rabu (21/6/2023).

Pada kesempatan itu, Seno Aji menyampaikan Pernyataan berarti yang diumumkan oleh Kesultanan Kutai mengenai status lahan adalah bahwa lahan tersebut diwarisi dari nenek moyang mereka dan sebagian telah menjadi bagian dari wilayah IKN Nusantara.

“DPRD Kaltim siap menampung semua apa yang menjadi keluhan mereka dan siap memberikan fasilitas ulang dalam rangka tindaklanjut mengenai tanah tersebut,” Ungkapnya.

Di RDP selanjutnya, Seno sapaan karibnya menyebutkan akan mengundang semua pihak yang terkait, termasuk Kepala Otoritas IKN Nusantara, disarankan untuk hadir secara langsung dan mendengarkan pengungkapan Kesultanan Kutai Kertanegara.

“Hari ini DPRD sudah konfirmasi ke Otorita IKN dan mereka meminta jadwal ulang. Semoga RDP kedua nanti Otorita IKN sudah bisa hadir,” harapnya.

Sementara itu, ketua komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demu mengaku sepakat untuk mengadakan rapat kerja kembali agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.

“Ini bukan pertemuan terakhir dengan Kesulitan Kutai Kertanegara. Selanjutnya akan ada RDP lanjutan demi kesejahteraan dan kekeliruan masyarakat Kutai Kartanegara segera terselesaikan,” Ucapnya.

Adji Pangeran Hario turut menambahkan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya pembangunan IKN dan tidak akan menghalangi proses tersebut.
“Di RDP selanjutnya kami harap Otorita IKN ataupun Gubernur Kaltim bisa mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat Kutai Kartanegara,” Tegasnya.

Lebih lanjut, Adji Pangeran Hario menegaskan dirinya hanya meminta kejelasan mengenai tanah adat yang sebagian telah dimasukkan ke dalam wilayah IKN Nusantara.

“Kami hanya meminta perhatian pemerintah mengenai hal ini. Tolong kami diperhatikan, kami tidak meminta macam-macam, hanya ingin menjaga warisan orang tua,” Tandasnya. (Adv)

Example 120x600
Example 72090