Samarinda, apakabar.co – Anggota DPRD Samarinda bergerak cepat menangani keluhan warga soal antrean truk yang mengular di SPBU.
Tak membutuhkan waktu lama usai gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina dan institusi terkait lainnya, untun wakil rakyat Samarinda lakukan tinjau lapangan.
Hal itu dilakukan untuk membuktikan secara nyata soal pernyataan Pertamina dalam RDP yang digelar DPRD Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyampaikan bahwa pihaknya melakukan tinjauan lapangan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait antrean solar SPBU.
“Intinya kami akan melaksanakan tinjauan lapangan nanti setelah itu akan ketahuan mana-mana sumber yang bikin macet,” ungkap Markaca saat ditemui usai menghadiri acara pembukaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sungai Kapih, Kamis (4/11/2021).

Peninjauan langsung lapangan dilakukan berdasarkan hasil pertemuan antara DPRD dan pihak PT. Pertamina pada 3 November 2021,
Markaca menegaskan jangan sampai tak ada pengawasan yang dilakukan Pertamina ke SPBU di Samarinda.
“Misal 10.000 liter yang didistribusikan Pertamina sampai atau tidak ke SPBU. Jangan sampai keperluan masyarakat terganggu karena distribusi solar ke SPBU terganggu,” ujarnya.
Disinggung akan adanya usulan peraturan daerah (Perda) terkait antrian solar SPBU, Politisi dari Fraksi Gerindra itu menambahkan bahwa komisi III saat ini ingin membuat rancangan Perda tersebut agar pengisian solar kendaraan roda 6 ke atas tidak berada di jalur perkotaan.
“Iya nantinya akan ada usulan Perda itu, jadi kendaraan roda 6 ke atas itu bukan lagi mengisi BBM di kota melainkan pengisian itu diganti di pinggiran kota,” jelasnya. (Adv)







