SAMARINDA, apakabar.co – Di balik upaya memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang setara, ada guru yang harus memberikan perhatian lebih kepada anak berkebutuhan khusus (ABK).
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan persoalan tersebut muncul dalam pembahasan mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusif di Samarinda.
Dirinya mengaku mendapat informasi mengenai guru yang harus menangani hingga empat anak berkebutuhan khusus dalam proses pembelajaran.
“Kita ingin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Namun, guru yang mendampingi mereka juga harus diperhatikan,” Ungkap Puji sapaan karibnya, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Puji, tantangan tersebut menjadi lebih besar bagi guru PAUD swasta yang memperoleh insentif sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
Ia menilai pendampingan ABK membutuhkan kesabaran, perhatian, serta kesiapan tenaga pendidik dalam memahami kebutuhan masing-masing anak.
Puji menegaskan, perluasan akses pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan membuka kesempatan bagi ABK untuk bersekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan dukungan terhadap tenaga pendidik yang menjalankan tugas pendampingan.
“Jangan sampai kewajiban menerima siswa tidak diikuti dengan pemenuhan hak dan dukungan bagi tenaga pendidiknya,” Tegasnya.
Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan keseimbangan
antara pemenuhan hak pendidikan anak dan dukungan bagi guru, termasuk kejelasan skema insentif sesuai kewenangan masing-masing. “Kita perlu melihat bagaimana dukungan yang diberikan kepada guru agar mereka mampu menjalankan pendampingan secara optimal,” kata Puji.
Politisi dari partai Demokrat itu berharap persoalan kesejahteraan guru PAUD swasta, khususnya mereka yang mendampingi ABK, dapat menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait.
“Harapannya, pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus bisa terus berkembang dan diikuti dengan dukungan tenaga pendidik yang memadai,” Tutup Puji. (ADV)




