Advetorial

Jelang Pengesahan Raperda Pertanian, Bapemperda DPRD Samarinda Studi Banding Ke Sleman

28
×

Jelang Pengesahan Raperda Pertanian, Bapemperda DPRD Samarinda Studi Banding Ke Sleman

Sebarkan artikel ini
Bamperda DPRD Kota Samarinda Lakukan Studi Banding ke Kabupaten Sleman Yogyakarta

SAMARNDA.apakabar.co– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan studi banding ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (5/10/2021).

Studi banding tersebut dalam rangka mendapatkan masukan jelang pengesahan Raperda Pertanian. Dalam pertemuan tersebut Bapemperda mendapat sejumlah masukan, antara lain dibutuhkan perluasan dan pengaman areal lahan pertanian dan pemberian insentif bagi para petani, untuk menimbulkan baya tarik para petani dalam meningkatkan kualitas pertanian di Samarinda.

Dalam petemuin tersebut, Rombongan Bapemperda yang di dampingi Kepala Dinas Pertanian beserta jajarannya, disambut langsung oleh Kepala dinas Pentanian, kepala Dinas PU dan staf ahli Pemkab Sleman, di Pendopo Bupati Sleman.

BACA JUGA :  Dukung Pembangunan Skytrain di Kota Samarinda, Ananda Emira Moeis Siap Bantu Carikan Anggaran

Anggota Bapemperda Muhammad Novan Syahronny Pasie, menjelaskan. Latar belakang Raperda Pertanian yang nantinya akan di dibuat, karena banyaknya lahan pertanian yang sudah dialih fungsikan untuk sektor pembangunan perumahan dan industri, untuk itu perlu ditinjau kembali agar sektor pertanian di Samarinda bisa di optimalkan.

“Untuk Perda pertanian nanti adalah peningkatan lahan tanam, artinya adanya peluasa lahan dan juga pengaman agar lahan pertanian tidak dialih fuksikan” ucapnya di konfirmasi melaui telepon seluler.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut masukan pemberian insentif bagi para petani juga perlu dilakukan. Namun butuh dukungan dari pemerintah kota yang dituangkan dalam perwali.

“Selain peningkatan lahan tanam, insentif petani juga perlu dilakukan untuk memberikan dukungan kepada para petani,” sebutnya.

BACA JUGA :  Dukung Program Kota Samarinda Bebas Tambang 2026 Mendatang, Celni Pita Sari: Kota Samarinda Tanpa Tambang Tak Akan Masalah Bagi PAD

Diharapkan Raperda Pertanian ini dapat meningkatkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Samarinda dan meningkatkan kesejahteraan para petani serta mendorong kesadaran masayarakat untuk mengelola peranian. (Adv)