Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialDPRD KALTIM

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kenaikan Tarif Tol Bal-Sam

320
×

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kenaikan Tarif Tol Bal-Sam

Sebarkan artikel ini
(Foto: Jalan tol Bal-Sam, Kalimatan Timur/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Polemik kenaikan tarif tol Balikpapan-Samarinda (Bal-Sam) masih menjadi sorotan dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satunya yakni datang dari ketua komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyono. Ia pun meminta agar pemerintah pusat bisa melakukan evaluasi kebijakan kenaikan tarif jalan tol pertama di Kaltim tersebut.

“Jangan sampai kenaikan tarif tol membuat pelayanan tidak maksimal, khususnya beberapa titik rawan di yang kerap di lalui masyarakat,” ucap Tyo sapaan karibnya. Jum’at (28/4/2023).

Tak hanya itu, Tyo pun menilai kenaikan tarif jalan tol bisa mempengaruhi perputaran roda ekonomi masyarakat Kaltim.

“Kenapa ini harus dievaluasi? karena peeputaran roda ekonomi juga harus dipertimbangkan. Apakah dengan kenaikan tarif tol ini jumlah kendaraan akan naik atau menurun,” ungkapnya.

“Hari ini saja sudah banyak pengendara yang lebih memilih jalan Soekarno-Hatta (Bukit Soeharto). Karena mereka berpikir jika lewat tol, otomatis mengeluarkan biaya yang besar,” sambungnya.

Untuk itu, politisi dari fraksi Golkar itu berharap dalam waktu dekat ini pemerintah pusat bisa melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas kenaikan tari tol tersebut. (Adv)