apakabar.co — Samarinda – Komisi DPRD Kota Samarinda saat ini tengah menggodok regulasi terkait produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar masuk kedalam toko atau retail modern.
Hal ini diungkapkan langsung oleh anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. Ia menuturkan bahwa kota Samarinda memiliki ratusan retail yang berdiri di sejumlah kecamatan.
Namun saat ini, Laila sapaan karibnya menilai saat ini belum ada yang bisa menampung produk dari UMKM khas Kota Samarinda.
“Kami mau mewajibkan retail menyediakan 20 persen tempat untuk UMKM kita,” ungkap Laila saat ditemui di ruanga kerjanya. Jum’at (3/3/2023).
Selain itu, politisi dari fraksi PPP itu menambahkan keberadaan retail saat ini sudah semakin menjamur dan bersaing dengan pasar tradisional.
“Kami akan buatkan formulasinya seperti apa termasuk teknisnya nanti akan kami bahas lebih lanjut, makanya kami perlu menampung sejumlah usulan dalam sosialisasi ini dari masyarakat,” pungkasnya.(Adv)




