AdvetorialDPRD KALTIM

Komisi III DPRD Kaltim Minta Kades Di Desa Kabupaten Kubar Ajukan Permohonan Bankeu Untuk Jalan Rusak

16
×

Komisi III DPRD Kaltim Minta Kades Di Desa Kabupaten Kubar Ajukan Permohonan Bankeu Untuk Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Ketua komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyoroti kasus rusaknya akses jalan penghubung antar desa di Kutai Barat (Kubar).

Untuk itu, Veri sapaan karibnya menyarankan agar kepala desa (kades) di Kabupaten Kubar bisa melakukan permohonan bantuan keuangan (bankeu) ke Pemprov Kaltim.

“Kutai Barat jika dipantau kemungkinan ada sembilan desa yang akses jalannya masih rusak. Kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak,” Ungkapnya. Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut, Veri mengakui banyak menemukan beberapa desa di Kubar, memiliki akses jalan yang belum layak untuk dilintasi warga.

“Terkait rencana itu, saya mendorong kades ikut menyampaikan usulan pembangunan, agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka,” Imbuhnya.

BACA JUGA :  Komitmen Jaga Tanah Adat, Cegah Warga Tergusur Dari Dampak Pembangunan IKN

Diketahui sebelumnya, Pemprov Kaltim merespon keluhan masyarakat soal kondisi jalan yang tak kunjung mulus dari dan menuju Kutai Barat.

Pemerintah memastikan kondisi jalan mantap pada ruas jalan nasional dari Tenggarong (Kutai Kartanegara) sampai Barong Tongkok (Kutai Barat) akan mencapai 96 persen pada akhir Desember 2024.

Pemprov Kaltim optimis pada akhir 2024, kondisi jalan mantap ke Kubar sudah akan mencapai 96 persen. Target itu dinilai realistis dan masuk akal.

Sebab pemerintah terus memberikan perhatian yang semakin besar untuk pembangunan infrastruktur jalan menuju Kutai Barat.

Example 120x600
Example 72090