Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Komisi III DPRD Kota Akan Panggil Perusahaan Tambang, Bahas Antisipasi Dampak Lingkungan

221
×

Komisi III DPRD Kota Akan Panggil Perusahaan Tambang, Bahas Antisipasi Dampak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Seketaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie

SAMARINDA.apakabar.co– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda akan mengagendakan pertemuan dengan beberapa perusahaan tambang dan pengembang proyek perumahan guna membahas antisipasi bencana banjir dan longsor di Samarinda yang rencananya akan digelar, Kamis (7/10/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Seketaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Muhammad Novan Syahronny Pasie, ia mengatakan pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dalam rangka membahas dampak lingkungan.

“Ini khusus untuk wilayah Samarinda Utara,” singkatnya melalui telepon seluler, Rabu (6/10/2021).

Ditanya berapa jumlah perusahaan tambang yang akan hadir besok, Politisi Golkar itu mengatakan lebih kurang lima perusahaan tambang yang akan hadir.

“Perusahaan yang izin usaha pertambangan diatas lima perusahaan, yang PKP2B mungkin ada dua atau tiga,” sebutnya.

Novan menambahkan, pihaknya berharap pertemuan dengan perusahaan tambang batu bara dan pengembang perumahan nantinya dapat mengurai penyebab rusaknya lingkungan di Kota Samarinda.

“Semoga nanti kita bisa dengar langsung penjelasan dari perusahaan-perusahaan bagaimana plan mereka dalam pelaksanaan bisnis mereka yang tentu erat kaitannya dengan kerusakan lingkungan,” pungkasnya. (Adv)