Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Komisi IV DPRD Kota Samarinda Harapkan Regulasi BPJS Ketenagakerjaan Segera Diperkuat

191
×

Komisi IV DPRD Kota Samarinda Harapkan Regulasi BPJS Ketenagakerjaan Segera Diperkuat

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta agar regulasi untuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus diperkuat.

Hal ini diungkapkan langsung oleh ketua komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia mengungkapkan regulasi yang ada di kota Samarinda terkait jaminan kesehatan kesehatan harus diperhatikan kembali agar program BPJS bisa sesuai dengan keinginan.

“Tinggal bagaimana lagi kita di daerah khususnya kota Samarinda bisa menyambut program yang sangat baik untuk bermanfaat kepada masyarakat,” ungkap Puji sapaan karibnya. Rabu (19/4/2023).

Tak hanya itu, Puji juga mengaku pihaknya juga terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi untuk masyarakat terhadap program yang dilaksanakan.

“Kelemahan dari BPJS ini kan karena kurangnya data, sehingga penting data perusahaan haruslah transparan supaya kita melaksanakan program berdasarkan data dan terjadi sinkronisasi kedepannya,” ucapnya.

Politisi dari fraksi Demokrat itu berharap agar kasus seperti penunggakan itu bukan hanya di tangani BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD saja, namun keterlibatan Pemkot Samarinda sangatlah diperlukan juga.

“Ketika kasus yang merugikan para pekerja terus berlanjut, otomatis pekerja belum sejahtera,” pungkasnya. (Adv)