SAMARINDA.apakabar.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar hearing dengan mengundang sejumlah pihak untuk membahas kejelasan insetif guru, Kamis (8/9/2022).
Sejumlah pihak yang diundang di antaranya, tim anggaran Pemkot, Disdikbud, Dewan Pendidikan, PGRI, MKKS SMP Negeri, MKKS Swasta, K3S SD Negeri, K3S Swasta dan Ombudsman.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani bin Husein mengatakan tujuan hearing tersebut untuk menanyakan kembali kepada Pemkot Samarinda mengenai kejelasan insentif guru.
“Sebenarnya tujuan pertemuan ini yang pertama menanyakan kembali tentang insentif yang kemarin, bagaimana sistem yang berlaku,” ucapnya.
Sani juga mengatakan hearing tersebut juga bertujuan untuk meminta keterangan dari Pemkot Samarinda mengenai amanat Perda Nomor 4 Tahun 2003 tentang anggaran 20 persen yang diperuntukan untuk pendidikan.
“Yang kedua adalah kami ingin menanyakan juga mengenai perda nomor 4 tahun 2003 tentang anggaran 20 persen itu, komposisinya betul nggak itu, karena 20 persen di luar gaji,” pungkasnya. (Adv)







