Advetorial

Kriteria Penerima TPP Akan Segera Dirumuskan Pemkot Samarinda Melalui Revisi Perwali

94
×

Kriteria Penerima TPP Akan Segera Dirumuskan Pemkot Samarinda Melalui Revisi Perwali

Sebarkan artikel ini
Asisten I Pemerintah Kota Samarinda, Ridwan Tasaa

SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda saat ini sedang merumuskan kriteria pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru diluar tunjangan profesi dan tambahan penghasilan (Tamsil).

Melalui rencana revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 8 Tahun 2022 tentang insentif guru dan Perwali Nomor 5 tahun 2021.

“Sudah dirumuskan semuanya. Dan dalam waktu dekat ini, ini bisa selesai dan Pak Walikota bisa langsung menyetujui,” ungkap Asisten I Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa. Selasa (25/10/2022).

Rencana itu biasa menjadi titik akhir dari permasalahan terkait TPP guru di sekolah negeri dan swasta. Termasuk para guru ASN yang kini mendapatkan tunjang profesi guru (TPG) akan tetap diberikan TPP.

BACA JUGA :  Upaya Wujudkan Samarinda Menjadi Kota Layak Anak, Pemkot Samarinda Raih Predikat Nindya 2023

Ridwan Tassa juga menambahkan pihaknya juga sudah mendata jumlah guru se-Samarinda, dari tingkat Paud, SD, dan SMP, baik Negeri dan Swasta.

“Jadi semua persoalan kepegawaian di BKPSDM. Lalu Pak Walikota akan mempertimbangkan apakah TPP bisa dinaikkan di tahun 2023 atau bagaimana,” jelasnya.

Perubahan kedua perwali ini juga ditarget rampung pada 10 November 2022 mendatang. Ridwan bersama OPD terkait akan menyampaikan sesegera mungkin hasil rapat ke Wali Kota Samarinda untuk keputusan akhirnya.

“Sebab Wali Kota Samarinda juga meminta kepada kami supaya segera ada kepastian pembayaran ke guru-guru,” pungkasnya. (Adv)