SAMARINDA.apakabar.co– Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah menanggapi pemberlakuan sistem online untuk pendaftaran calon penumpang kapal wisata di Dermaga Mahakam Ilir dengan menggunakan aplikator Easy book, untuk menjalankan e-ticketing dan manifest online.
Sebelum pemilik kapal, khususnya kapal wisata berkenan menggunakan aplikasi tersebut, maka kapal tersebut tidak dibolehkan bersandar di Dermaga Mahakam Ilir.
Dirinya menganggap persoalan itu perlu didiskusikan bersama, lantaran menjadi aturan baru yang dikenalkan kepada masyarakat. Namun ia sepenuhnya mendukung penerapan sistem e-ticketing dan manifest online ini. Karena, kedepannya penerapan sistem pembayaran online ini akan terus disebar luaskan.
“Pemerintah perlu duduk bareng untuk mencari solusi agar tidak ada yang memberatkan,” ucapnya.
Ia pun berharap kedepan para pengusaha bisa mengikuti perkembangan saat ini. Jika dianggap berat, dirinya pun berharap agar hal ini bisa didiskusikan bersama untuk mencari jalan tengahnya.
“Kalau bisa saran, harusnya diterapkan saja secara bertahap, misalnya dimulai dari angka Rp 3 ribu, karena baru habis Covid-19, belum lagi pengaruh inflasi,” pungkasnya. (Adv)