SAMARINDA.apakabar.co– Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti berharap agar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) segera ditertibkan, karena dianggap akan mengganggu keindahan kota itu sendiri. Bahkan, Puji minta meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa segera mengambil langkah agar ODGJ yang sering berkeliaran di jalan segera dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, diobati dan setelah kondisinya membaik bisa dipulangkan ke tempat asalnya.
“Sayangnya penanganan ODGJ ini belum maksimal,” uangkapnya.
Diakui Puji, dengan anggaran yang serba terbatas saat ini ada 7 orang yang dirawat di Rumah Antara. Kita siapkan makan minumnya dan obat-obatan. Solusi lainnya dengan menitipkan ODGJ di panti sosial.
Misalnya, setelah perawatan daerah tidak cukup memiliki anggaran untuk merawat ODGJ. Kota Samarinda sebenarnya memiliki rumah singgah di Jalan PM Noor, Rumah Antara namanya. Namun juga dengan anggaran yang terbatas.
“Karena ini masih wewenang pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial,” ucapnya.
Bahkan sudah berapa kali Pemkot Samarinda mengembalikan ODGJ ke tempat asalnya. Tapi ada yang datang lagi. Disdukcapil juga tidak bisa melarang karena ini wilayah Indonesia, semua berhak tinggal di sini.
“Kami selalu kerja sama dengan para mitra. Maunya membiayai semua hanya anggarannya tidak ada dan terbatas. PAD kita juga nggak cukup,” kata Sri Puji Astuti. (Adv)







