Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Pemkot Keluarkan Kebijakan Jam Operasional Pembuangan Sampah Lebaran IdulFitri Hingga Pukul 21.00 Wita

221
×

Pemkot Keluarkan Kebijakan Jam Operasional Pembuangan Sampah Lebaran IdulFitri Hingga Pukul 21.00 Wita

Sebarkan artikel ini
Pemkot Keluarkan Kebijakan Pembuangan Sampah Lebaran IdufFitri 1443 H

SAMARINDA.apakabar.co– Kebijakan terkait menbuang sampah pada saat Lebaran IdulFitri 1443 H telah dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa waktu pengangkutan sampah lebaran akan dilakukan H-1 IdulFitri dengan waktu operasional petugas dibatasi hingga pukul 21.00 WITA.

“Di H-1 lebaran pelayanan sampah dilaksanakan hingga pukul 21.00, itu untuk memberi kesempatan kepada para petugas kebersihan agar juga bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga mereka,” ucap Andi Harun, Sabtu (30/4/2022).

Untuk hari kedua Lebaran IdufFitri, Andi Harun meminta warga Kota Samarinda agar dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk menyimpan produksi sampah di rumah masing-masing dengan cara dikemas. Pasalnya, petugas baru akan bekerja kembali secara normal pada hari ketiga Idulfitri.

“Di hari ketiga pengangkutan sampah dilakukan normal dan dilakukan pembuangan ke TPS sejak jam 6 sore hingga 6 pagi. Pada hari ketiga petugas kebersihan akan kembali bekerja normal,” ungkapnya.

Orang momor satu di Pemkot Samarinda itu juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda untuk menjadi contoh bagaimana bertoleransi dan menjaga kebersihan kota.

“Siapa lagi yang akan menjaga kebersihan Kota Samarinda jika bukan kita semua,” pungkasnya.