Advetorial

Pemkot Samarinda Bakal Siapkan Regulasi Penggunaan Air Tanah

71
×

Pemkot Samarinda Bakal Siapkan Regulasi Penggunaan Air Tanah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun

SAMARINDA.apakabar.co- Pengecekan terkait air tanah akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Rencana tersebut menyusun aturan mengenai penggunaan dan regulasi penggunaan air tanah. Hal itu juga sebagai bagian dari langkah Pemkot Samarinda untuk menerapkan pembangunan berbasis mitigasi risiko.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menilai bahwa secara global setiap tahun terjadi rata-rata 1 cm sampai 4 cm penurunan tanah. Selain itu, terjadi peningkatan ketinggian gelombang pasang yaitu antara 1 sampai 10 cm setiap tahunnya. Persoalan tersebut juga pernah disampaikan oleh Andi Harun dalam sebuah dialog nasional.

“Termasuk di Samarinda dan Indonesia kenapa, kita ada rob di Mahakam itu karena ada kenaikan gelombang atau air permukaan laut. Sementara untuk permukaan tanahnya mengalami penurunan,” ucapnya, Selasa 8 November 2022.

BACA JUGA :  DPRD Samarinda Akan Telusuri Dugaan Solar Digunakan Untuk Industri Tambang Ilegal

Andi Harun menegaskan jika kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemkot Samarinda.Tujuannya agar pembangunan di Kota Tepian ini memperhatikan dampak lingkungan terlebih karena Kota Samarinda menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Karena itu, Wali Kota Andi Harun menyadari pentingnya merencanakan pembangunan yang berbasis mitigasi atau risiko.

“Jadi perencanaan pembangunan kota juga harus berbasis mitigasi bencana mitigasi risiko,” ujarnya.

Selain itu, Andi Harun menyatakan satu alasan utama penurunan permukaan tanah adalah pemakaian air tanah secara berlebihan.

Karena itu Pemkot Samarinda akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan air tanah.

Pemkot Samarinda juga akan melakukan pengecekan persentase penggunaan air tanah, khususnya oleh usaha perhotelan di Samarinda.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kaltim Minta Kades Di Desa Kabupaten Kubar Ajukan Permohonan Bankeu Untuk Jalan Rusak

Tak hanya sampai di situ, dirinya juga juga akan menginisiasi penyusunan regulasi atau aturan untuk mengatur penggunaan air tanah terutama bagi pengusaha perhotelan.

“Ini akan segera kita susun regulasinya, juga akan memitigasi, menyusun langkah-langkah mitigasi dan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv)