apakabar.co — SAMARINDA – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh para pekerja baik di swasta maupun instansi pemerintah selalu ditunggu-tunggu. Untuk itu, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda memastikan pembagian THR kepada ASN dan non-ASN lingkup Pemkot.
Hal ini diungkapkan langsung oleh, kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ibrahim. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda tidak akan membeda-bedakan terkait pembagian THR.
“Tidak akan ada membeda-bedakan, kami akan berikan Rp 1 Juta untuk non-ASN,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota (Balkot) Samarinda. Selasa (4/4/2023).
Lebih lanjut, Ibrahim menegaskan pihaknya akan memberikan THR kepada para pegawai sebelum hari lebaran, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
“Paling pemberian THR, 10 hari sebelum hari lebaran,” sebutnya.
Ditanya lebih lanjut terkait pemberian gaji, Ibrahim menambahkan nantinya semuanya akan berbarengan bersama pembagian THR.
“Untuk non-ASN itu pemberian gaji bersamaan dengan THR,” pungkasnya.







