Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Advetorial

Tanggapi Kasus Pemungutan Dana Perpisahan, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

36
×

Tanggapi Kasus Pemungutan Dana Perpisahan, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/Ist)
Example 72090

apakabar.co — SAMARINDA – Kasus dugaan pemungutan dana perpisahan yang dilakukan pihak sekolah membuat para beberapa orang tua siswa keberatan.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengungkapkan bahwa masalah ini sebenarnya tidak baru. Pasalnya, ia menilai pungutan di lingkungan sekolah, dikatakannya, telah diatur oleh Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Banner 300x600

“Kalau memang sekolah ingin mengadakan pungutan untuk kegiatan seperti acara perpisahan, hal tersebut sah-sah saja,” Ungkapnya Puji sapaan karibnya. Selasa (20/2/2024).

Kendati tak adanya larangan tersebut, Puji mengakui bahwa pungutan dana tersebut harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Permintaan terkait pengumpulan sumbangan perlu diajukan kepada Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk mendapatkan persetujuan resmi,” Jelasnya.

Untuk itu, politisi dari partai Demokrat tersebut meminta pentingnya mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dalam pengumpulan sumbangan di sekolah, termasuk memperhatikan persyaratan dan persetujuan yang diperlukan dari berbagai pihak terkait, seperti orang tua murid, komite sekolah, Disdik Kota Samarinda, dan Wali Kota Samarinda. (Adv)

Example 300250
Example 120x600
Example 72090