Advetorial

Pemkot Samarinda Rehabilitasi Bangunan Balkot Dengan Anggaran Rp 30 Miliar, Celni Sebut Akan Lakukan Pengawasan

119
×

Pemkot Samarinda Rehabilitasi Bangunan Balkot Dengan Anggaran Rp 30 Miliar, Celni Sebut Akan Lakukan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Rehabilitasi bangunan kantor Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda, yang berada di Balai Kota (Balkot) dengan anggaran Rp 30 Miliar dari APBD Murni tahun 2023, ditanggapi beberapa legislator Kota Samarinda.

Tanggapan itu pun datang langsung dari anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari. Ia mengakui bahwa gedung yang telah berumur puluhan tahun itu memang belum direnovasi sejak pergantian kepemimpinan.

“Dari penjelasan Bapak Walikota memang gedung Balkot itu belum pernah di rehabilitasi,” Ungkapnya melalui sambungan seluler. Kamis (22/6/2023).

Selain itu, Celni sapaan karibnya menyebutkan bahwa anggaran Rp 30 Miliar tersebut tidaklah langsung dicairkan semua namun akan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA :  Target Raih Gelar Adipura, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemkot Perhatikan Kebersihan Kota

“Inilah waktunya untuk direhab karena satu dengan lain hal mungkin ada kerusakan, dan Itu Rp 30 miliar memang tidak dilaksanakan saat ini juga, tetapi secara bertahap jadi rencananya memang bagian depan, tengah, dulu lalu belakang,” Ucapnya.

Politikus dari partai Nasdem itu menambahkan Pemkot Samarinda mengutamakan rehabilitasi karena hal tersebut bersifat darurat.

“Ya paling nanti kita membantu dari segi pengawasan saja apakah sesuai besarannya dengan hasilnya,” pungkasnya. (Adv)