Samarinda, apakabar.co — Anggota komisi IV DPRD Kota Samarinda menerima audiensi dari perwakilan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) SD dan SMP Kota Samarinda pada Rabu, (1/12/2021) di ruang rapat paripurna utama.
Dalam audiensi tersebut, para guru menyampaikan beberapa aspirasi perihal nasib profesi guru di Kota Tepian dan membahas kondisi pendidikan saat ini kepada Komisi IV DPRD Samarinda.
Seperti misalnya Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diminta untuk segera dilaksanakan bagi guru yang telah mengikuti pretest. Kemudahan bagi guru yang ingin dimutasi ke posisi struktural atau pindah ke instansi lain.
Hingga, aspirasi mengenai guru pengajar bahasa Inggris agar mata pelajaran tersebut diakui sebagai bahan sertifikasi guru ASN, terutama di jenjang SD.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyatakan akan menampung seluruh aspirasi itu untuk dibahas kembali dlaam rapat internal Komisi IV.
Ia menjelaskan, beberapa kondisi tentang guru dan pendidikan saat ini ditentukan langsung dan diatur prosedurnya oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
“Kami juga tidak bisa lepas dari jalur yang ada karena memang sudah ada regulasinya, tetapi apa yang disampaikan akan kami tampung permasalahannya,” ujar Puji saat dihubungi melalui telepon, Minggu, 5 Desember 2021.
Politisi asal partai Demokrat itu mengutarakan, bahwa aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat memiliki dampak terhadap kondisi pendidikan di masing-masing daerah, termasuk di Kota Samarinda.
“Akhirnya Samarinda juga harus menanggung seluruh masalah yang lainnya di dunia pendidikan ini, tetapi saya harap para guru tidak putus asa dan tetap di jalurnya,” pungkasnya. (Adv)







