SAMARINDA.apakabar.co– DPRD Samarinda mendorong agar pemerintah memberikan terobosan agar mampu mengoptimalkan Sungai Mahakam sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sintra Ginting. Dirinya mengatakan bahwa keberadaan Sungai Mahakam di Samarinda selama ini belum optimal untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, Sungai Mahakam yang merupakan sungai terbesar di Kaltim memiliki potensi untuk menambah PAD Kota Samarinda dan bisa dianggap sebagai aset kota.
Dalam perhitungan DPRD Samarinda, Sungai Mahakam tidak memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) sejak tahun 2017. Padahal, sungai bagi sebuah daerah dapat memberikan manfaat berkesinambungan selama adanya regulasi yang mengatur hal tersebut.
Menurut Politisi Partai Demokrat itu, upaya tersebut bisa dilakukan meskipun ada aturan atau regulasi dari kementerian yang menyatakan tidak ada lagi pemungutan. Joni Sinatra Ginting mencontohkan adanya praktik menjadikan sungai sebagai sumber PAD di beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
“Tetapi ada beberapa perbandingan yang bisa kita lakukan ketika melihat Sungai Musi di Sumatera Selatan, Sungai Barito di Kalimantan Selatan, dan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Disampaikan Joni, Sungai Barito mampu menyumbang PAD mencpai jumlah sekitar Rp400 miliar per tahun. PAD itu bersumber dari lalu lintas kapal yang keluar dan masuk di sungai tersebut.
Pemerintah setempat membuat regulasi untuk lalu lintas Sungai Barito. Di sana terdapat perda untuk setiap kapal ponton yang lewat dan pemilik usahanya terkait Retribusi Perizinan Lalu Lintas Angkutan Sungai Dan Danau
“Jadi, ponton yang lewat itu tarifnya Rp4 ribu per ton. Tapi dalam setahun mereka mendapat Rp400 miliar per tahun. Kan lumayan, kita bisa juga seperti itu untuk meningkatkan PAD Kota Samarinda,” jelasnya.
“Sementara Samarinda hanya jadi penonton, yang mendapatkan manfaatnya cuma pusat dan LSM,” ujarnya.
Sebagai upaya membantu pemerintah, dalam waktu dekat, pihaknya berencana akan melakukan berbagai studi banding ke daerah lainnya. Yang mana dalam studi banding itu, DPRD Samarinda akan mengkaji lebih dalam tentang aturan atau regulasi lalu lintas sungai sebagai sumber PAD.
Terakhir ia berharap agar regulasi yang nantinya akan dibuat tersebut dapat memberikan keuntungan atau memberikan kontribusi besar bagi Kota Samarinda.
“Sungai ini, kan salah satu aset kita. Makanya kita ingin ke depannya ada hasil yang dapat menambah PAD Kota Samarinda,” pungkasnya. (Adv)







