apakabar.co — SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan 1 tahun 2023 terkait atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) kota Samarinda 2021-2026 dan Penandatanganan Kesepakatan Raperda di luar Propemperda. Senin (13/3/2023).
Agenda yang dilaksanakan di ruang paripurna lantai 1 DPRD Kota Samarinda turut dihadiri juga oleh Walikota Samarinda, Andi Harun.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi menyampaikan bahwa perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN) 2021-2026 menyesuaikan dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara). Karena kota Samarinda akan menjadi penyangga bagi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang ada Penajam Paser Utara (PPU).
“Kita menyesuaikan dengan RPJMN, karena disana juga mengalami perubahan sehingga daerah harus ikut terkhusus Samarinda, Kaltim ini menyesuaikan karena kita ini IKN” ungkap Subandi.
Selain itu, Subandi menjelaskan substansi dari paripurna itu menyesuaikan dengan keberadaan IKN lantaran Samarinda adalah bagian kota penyangga.
“Substansi paripurna hari ini menyesuaikan keberadaan IKN terus juga wacana Palaran akan di jadikan Kota Satelit” jelasnya.
Politisi dari fraksi PKS itupun menambahkan rekomendasi dari setiap anggota dewan semuanya positif dan menerima perubahan yang disampaikan
“Alhamdulillah paripurna diselenggarakan artinya semua fraksi setuju dan semua komisi mengajukan rekomendasi” tutupnya. (Adv)







