APAKABAR.CO — SAMARINDA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda baru saja meluncurkan aplikasi perjalanan dinas (Perjadin). Senin (13/5/2024) lalu.
Pasalnya, aplikasi Perjadin telah tertuang di Peraturan Walikota (Perwali) Samarinda Nomor 2, Tahun 2024, tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengaku adanya aplikasi Perjadin bisa meningkatkan kedisiplinan para pegawai yang melakukan perjalan dinas.
“Aplikasi Perjadin ini memiliki nilai plus, karena ini adalah bentuk kedisiplinan para pegawai yang melakukan perjalanan dinas,” Ungkapnya. Rabu (22/5/2024).
Kendati demikian, Samri sapaan karibnya juga menanggapi kelemahan yang ada pada aplikasi Perjadin. Pasalnya, ia menilai aplikasi tersebut akan membuat perjalanan dinas monoton dan kurang efektif.
“Kalau habis melaksanakan tugas, pasti ada pegawai akan memanfaatkan waktu senggang. Tapi adanya aplikasi ini bisa membuat para pegawai yang perjalan dinas menjadi terprogram dan mononton, sehingga menghilangkan semangat,” Jelas Samri.
Untuk itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta Pemkot Samarinda bisa mempertimbangkan agar para ASN bisa mengekplore dan mencari inspirasi saat perjalan dinas.
“Mungkin bisa jalan-jalan ke tamannya, di Kota Surabaya misalnya. Kita melihat ada inspirasi di situ, kemudian kita dapat ide, dan diterapkan di kota kita. Jadi tidak hanya sekedar jalan-jalan,” Pungkasnya. (Adv)