Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar Terkini

Sani bin Husein Dorong Sumber PAD Baru Tanpa Menambah Beban Masyarakat Kecil

6
×

Sani bin Husein Dorong Sumber PAD Baru Tanpa Menambah Beban Masyarakat Kecil

Sebarkan artikel ini
(Foto: Anggota komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husein/doc)
(Foto: Anggota komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husein/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda terus menunjukkan tren pertumbuhan yang menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir, dari yang sebelumnya hanya berada di kisaran Rp500 miliar, realisasi PAD kini hampir menyentuh angka Rp1 triliun.

Namun, di balik capaian tersebut, anggota komisi II DPRD Samarinda, Sani bin Husein mengingatkan agar peningkatan pendapatan daerah tidak ditempuh dengan cara yang justru menambah beban masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, keberhasilan meningkatkan PAD patut diapresiasi. Namun,kondisi ekonomi masyarakat saat ini harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan fiskal daerah.

“Perkembangan PAD Samarinda sangat baik. Dulu masih berada di sekitar Rp500 miliar, sekarang hampir mencapai Rp1 triliun. Tetapi jangan sampai target peningkatan pendapatan justru membuat masyarakat kecil terbebani oleh berbagai pungutan. Ungkap Sani sapaan karibnya. Kamis (25/6/2026).

Untuk itu, Sani pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk lebih kreatif dalam menciptakan sumber pendapatan baru.

Dirinya menilai banyak potensi usaha yang dapat dikembangkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mulai dari kerja sama distribusi air bersih hingga pengembangan energi listrik berbasis pengolahan sampah.

Sani pun menyebutkan komisi II DPRD Samarinda saat ini tengah mengawal penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata sebagai landasan hukum untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata.

“Selama ini kegiatan wisata memang sudah ada, tetapi pengelolaannya belum tertata maksimal. Pemerintah perlu hadir, setidaknya dengan menyediakan fasilitas dasar yang layak seperti toilet dan sarana pendukung lainnya,” Jelasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan keberadaan Perda Pariwisata sangat penting karena selain mengikat seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat dalam pengembangan sektor wisata, regulasi tersebut juga menjadi dasar hukum penggunaan APBD untuk membangun dan mempercantik objek wisata daerah.

“Jika nantinya ada retribusi, hal itu tidak menjadi persoalan selama kawasan wisata tertata rapi dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung,” Tutup Sani. (ADV)