SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD) disemua sektor. Salah satunya melalui sektor parkir.
Pasalnya, disektor tersebut Pemkot Samarinda memberikan perhatian yang besar untuk dimaksimalkan bagi pemasukan kas daerah.
Perusahaan Daerah (Perusda) Varia Niaga menjadi salah satu pemegang kendali dalam pengelolaan parkir dengan konsep terbaru yakni pembayaran non tunai.
Ditemui di kantornya, Direktur Utama (Dirut) Varia Niaga, Syamsudin Hamade mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses transisi juru parkir (jukir). Dimana sebelumnya jukir dalam binaan Dishub Kota Samarinda.
“Jumlah titiknya ada 243 titik dan sementara saat ini karena masih tahap transisi masih 25 jukir yang sedang menandatangani kontrak,” ucapnya, Rabu (15/6/2022).
Disebutkan ilehnya jika pihaknya akan terus mematangkan perencanaan di 243 titik pengeloaan parkir non tunai.
“Kami masih melakukan persiapan agar perencanaan parkir elektronik lebih matang,” sebutnya.
Lebih lanjut, Syamsudin menjelaskan, perusda Varia Niaga berencana mmelaksanakan soft Launcing bulan Juli mendatang. Hal itu disebutnya bagian dari tahapan uji coba dalam rangka melihat tren penggunaan sistem parkir elektronik di Kota Samarinda.
“Kami lihat antusias dari kostumer dulu dibeberapa titik, kalau sudah ok maka kami masifkan 243 titik itu,” jelasnya.
Uji coba itu nantinya dijalankan selama setengah bulan. Itu dalam rangka membuat pola, dengan harapan penataan parkir akan lebih baik, profesional dan mampu mensejahterakan jukir yang kemudian bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang sedang kami bahas adalah berapa jumlah luasan jukir yang akan memegang wilayah. Ini yang akan kita atur, agar bisa efektif dan efisien,” harapnya.
Dalam program pengelolaan parkir tersebut, para jukir akan dibekali edukasi terkait perangkat lunak aplikasi nontunai dan mesin parkir serta etika kerja di lapangan kepada costumer. Karena, para jukir kedepn akan didorong untuk lebih produktif bersumbangsih terhadap pemasukan kas daerah.
“Kami sangat memperhatikan kesejahteraan para jukir. Seperti gaji pokok dan tambahan bonus berdasarkan kinerja profesi,” pungkasnya.







