SAMARINDA.apakabar.co– Pengerjaan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) telah berlangsung selama 2 tahun terakhir. Selain salah satu upaya pengendalian banjir, pengerjaan normalisasi itu juga sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.
Upaya lain dengan kegiatan normalisasi itu juga sebagai bentuk menjaga ekosistem kawasan sungai melalui penghijauan dengan penanaman pohon.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso usai melakukan penyusuran Sungai Karang Mumus, Selasa (11/1/2022) mengatakan bahwa seluruh stakeholder di Pemkot Samarinda tentu menyadari pentingnya menjaga ekosistem SKM.
Selama ini, normalisasi yang dilakukan dengan pengerukan sedimentasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), serta penurapan di beberapa segmen. Namun di satu sisi, tanggul alam yang ada di hulu SKM juga harus diperhatikan, demi menjaga keseimbangan ekologis.

“Daerah sempadan yang terbuka akan segera kami manfaatkan untuk dilakukan penghijauan,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, ada beberapa kawasan sempadan yang masuk zona merah, atau berdiri permukiman penduduk. Tentunya penyelesaian masalah sosial ini akan ditanggung oleh Pemkot Samarinda untuk memberikan ruang bagi sempadan sungai.
Selain itu, Rusmadi juga meyakinkan jika Pemkot berkomitmen untuk menangani persoalan tersebut, terutama pembebasan lahan di segmen Gang Nibung-Ruhui Rahayu yang mengalami penyempitan badan sungai atau bottleneck. Ditargetkan segmen tersebut selesai pembebasan lahannya Februari mendatang.
Tak hanya permasalahan sosialnya, pasca penghijauan, sempadan sungai juga memiliki potensi sebagai destinasi wisata air.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Syafruddin Pernyata memaparkan bahwa upaya yang dilakukan tidak hanya sampai di normalisasi sungai saja. Namun juga menyematkan nilai tambah ke sempadan SKM agar memiliki nilai wisata dan keindahan.
Terkait masih ada bangunan di sempadan sungai, Syafrudin sepakat sudah seharusnya dipindahkan untuk menjaga ekosistem. Jika tidak memungkinkan, alternatifnya bisa dengan menata bangunan tersebut agar menghadap ke sungai, untuk menunjang destinasi wisata.
“Memang ada nilai atraksinya. Tapi kalau bisa pindah, dipindahkan karena ini juga menyangkut konservasi sungai,” katanya.
GMAS-SKM Minta Tak Hanya Sektor Wisata Tapi Harus Ada Unsur Edukasi Bagi Masyarakat
Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM), Misman menjelaskan tak dapat dipungkiri, sebenarnya SKM sudah “rusak” karena kurangnya perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat. Untuk itu DAS dapat menjadi tiga zona, yaitu konservasi, pariwisata, dan pemanfaatan lain.
Jika memang pemerintah berniat hendak mendirikan zona wisata di segmen sempadan sungai, maka orientasinya tidak hanya rekreasi belaka. Tetapi juga harus ada unsur edukasi, bahwa sungai merupakan ekosistem yang penting untuk menopang kehidupan bagi makhluk hidup.
“Zona hilir silahkan dimanfaatkan. Tapi untuk hulu sungai tetap untuk konservasi. Karena sumber kehidupan dari sana,” pungkasnya.







