SAMARINDA, apakabar.co – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menata keberadaan Pertamini atau pom mini diharapkan tidak berhenti pada penertiban semata.
Untuk itu, ketua komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra meminta agar kebijakan tersebut disertai solusi yang melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pedagang kecil.
“Kalau kita buatkan larangan seperti itu, kita akan berhadapan dengan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sana. Tapi di sisi lain, ini berbahaya juga bagi masyarakat karena penjualannya itu tidak memenuhi standar, yang berakibat banyak terjadinya kebakaran,” Ungkapnya. Senin (13/7/2026).
Selain itu, Samri sapaan karibnya pemerintah perlu menghadirkan solusi yang mampu melindungi kepentingan masyarakat sekaligus meningkatkan aspek keselamatan.
Menurutnya, kelancaran distribusi BBM ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) harus dipastikan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi apabila penertiban benar-benar diberlakukan.
“Kita melihat pemandangan sekarang hampir semua SPBU orang antri adalah pemandangan biasa. Bukan hanya penjual yang merasa kehilangan, pembeli juga susah kalau pengecer ini tidak ada,” Ucap Samri.
Untuk itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendorong agar para penjual BBM eceran dapat difasilitasi menjadi mitra resmi Pertamina melalui skema Pertashop atau layanan pengisian BBM yang legal dan memenuhi standar keselamatan.
“Maka kita sarankan Pemkot membuatkan regulasi yang semuanya merasa tenang dan nyaman,” Tutup Samri. (ADV)




