Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar Terkini

Soroti Tingginya Kasus HIV dan TB, Pansus IV DPRD Samarinda Dorong Langkah Pencegahan Lebih Tegas

6
×

Soroti Tingginya Kasus HIV dan TB, Pansus IV DPRD Samarinda Dorong Langkah Pencegahan Lebih Tegas

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua Pansus V Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/doc)
(Foto: Ketua Pansus V Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Meningkatnya jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda.
Dengan angka kasus yang telah melampaui 4.000 hingga tahun 2026, legislatif mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian penyakit tersebut melalui langkah yang lebih terukur dan didukung regulasi yang jelas.

Dalam kesempatan itu, ketua panitia Khusus (Pansus) IV Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan tingginya angka kasus HIV menjadi salah satu alasan utama percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan TB dan HIV/AIDS.

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar penanganan kedua penyakit menular itu memiliki arah kebijakan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Berdasarkan data yang diterima DPRD, lebih dari 4.000 kasus HIV telah tercatat di Samarinda. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 orang telah menjalani pengobatan, sementara sisanya masih membutuhkan perhatian dan penanganan lebih lanjut. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh penderita mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

“Kami mendorong pemerintah kota agar LGBT tidak diberi ruang di Samarinda. Jangan sampai terjadi normalisasi yang menurut kami dapat berdampak buruk terhadap karakter generasi ke depan,” Ungkap Puji sapaan karibnya. Jum’at (26/6/2026).

Selaim itu, Puji menjelaskan selama proses penyusunan raperda, Pansus IV telah melakukan serangkaian kegiatan untuk memperkaya substansi regulasi, mulai dari kunjungan ke sejumlah puskesmas, berdiskusi dengan organisasi pendamping pasien HIV dan TB, hingga melakukan studi banding ke beberapa daerah guna mempelajari praktik penanganan yang dinilai efektif.

Selain itu, pansus juga menggelar pembahasan bersama Dinas Kesehatan Samarinda untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi di lapangan.

“Pertemuan dengan Dinas Kesehatan bertujuan mempertajam apa yang sudah dilakukan pansus. Kami melihat langsung berbagai kendala di lapangan, mulai dari ketersediaan obat, SDM, hingga perlindungan kesehatan bagi petugas yang menangani pasien TB dan HIV,” Jelas Puji.

Politisi dari partai Demokrat itu menambahkan pihaknya juga mencatat sepanjang 2026 terdapat 26 kasus kematian akibat HIV dan 24 kematian akibat TB di Kota Samarinda.

“Kita berharap upaya pencegahan, pengobatan, dan pengendalian HIV serta TB dapat berjalan lebih efektif sekaligus memiliki payung hukum yang jelas di daerah,” Tutup Puji. (ADV)