Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
AdvetorialDPRD KALTIM

Puji Setyowati Minta Gubernur Kaltim Pertambah Anggaran Penghasilan PPPK

234
×

Puji Setyowati Minta Gubernur Kaltim Pertambah Anggaran Penghasilan PPPK

Sebarkan artikel ini
(Foto: Wakil ketua komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Wakil ketua komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati meminta agar Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk segera menambahkan anggaran guna mewujudkan permintaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru demi pemerataan Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP) dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, ia menyebutkan semua penghasilan yang diterima oleh guru PPPK sebenarnya sudah jelas tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK), termasuk gaji dan tunjangan yang telah dijelaskan dalam dokumen tersebut.

“Jadi di SPK itu sudah dijelaskan bahwa dia mendapatkan gaji dan tunjangan. Nah tunjangan apa saja itu dijelaskan juga di dalamnya,” ucap Puji,” Ungkap Puji sapaan karibnya. Senin (19/6/2023).

Selain itu, Puji menjelaskan ada perbedaan TPP PPPK Guru dengan ASN karena ada sumber penghasilan yang disebut Tamsil atau tambahan penghasilan yang tak didapatkan oleh PPPK.

Ia mengungkapkan bahwa tunjangan yang harus diberikan telah terpenuhi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, meskipun ada tunjangan lain yang tidak wajib.

“Tunjangan lain yang diminta oleh forum itu sunnah, tetapi yang wajib sudah dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.
Kendati demikian, politisi dari fraksi Demokrat itu meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk mengumpulkan perbandingan penghasilan yang diterima oleh Guru PPPK di daerah lain.

“Harus ada pembandingnya. Jangan sampai kemudian nanti tanpa pembanding itu dinaikkan, justru akan menimbulkan gejolak yang lebih besar lagi,” Pungkasnya. (Adv)