apakabar.co — SAMARINDA – Maraknya kasus perjudian online sangatlah membuat warga Indonesia khawatir. Diketahui, dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada periode 2017-2022, transaksi uang di judi online ditaksir mencapai Rp190 triliun di Indonesia.
Bahkan warga Kalimantan Timur (Kaltim) juga tak lepas dari jeratan judi online lantaran aksesnya yang mudah di buka.
Menanggapi hal itu, ketua komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi menuturkan bahwa kecanduan judi online dapat berdampak pada kesehatan mental dan emosional seseorang. Termasuk remaja yang seharusnya memerlukan pengawasan orang tua.
“Bagaimana orangtua mengawasi anak-anaknya di rumah. Itu yang paling penting,” Ungkapnya kepada awak media, Kamis (26/10/2023).
Lebih lanjut, Reza sapaan karibnya menjelaskan peran guru di sekolah dalam pelaksanaan pengawasan, dan peran masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya, serta kerjasama masyarakat dengan pihak berwenang dan lembaga peradilan sangatlah penting.
“Kita tidak bisa membatasi hal ini karena sudah begitu marak. Kita hanya berharap dari pemerintah untuk menonaktifkan situs-situs judi online,” Jelasnya.
Politisi dari fraksi Gerindra itu meminta agar pemerintah fokus mengejar menutup situs-situs judi online karena memang aksi perjudian tanpa izin terlarang secara hukum Indonesia.
Jika pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo bersikap tegas, sedikitnya judi online bisa dikurangi.
“Pihak Kementerian kominfo juga sudah ada aturan untuk membekukan situs-situs judi online. Tinggal dari pemerintah serius atau tidaknya,” pungkasnya. (Adv)