apakabar.co — SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Bulukumba. Rabu (2/3/2023).
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Samarinda, membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penataan tempat dan penyelenggaraan pemakaman yang ada di DPRD Kota Samarinda.
“Jadi sebelum penetapan suatu Perda maka harus ada dulu kunjungan kerja sementara kita kan di Samarinda pemakaman kita di atur oleh Perwali Kota Samarinda” ungkap Wakil ketua DPRD Kota Samarinda, Rusdi saat ditemui usai menghadiri pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bulukumba.
Tak hanya itu, Rusdi menjelaskan pembahasan itu lebih mengarah dengan retribusi daerah. Lantaran hal itu bisa dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan dengan catatan sudah menjadi lahan pemerintah atau dihibahkan oleh warga kepada Pemerintah.
“Saya bilang tadi penarikan retribusi daerah karena itu lahan pemerintah dan ada fasilitas pemerintah yang disitu untuk kita bisa menarik retribusi daerah” jelasnya.
Selain itu, politisi dari fraksi Golkar itu menilai pemakaman warga tu tidak bisa ditarik retribusinya. Karena jika suatu lahan sudah menjadi milik Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota ketika ada orang yang meninggal maka bisa dipungut retribusi nya.
“Artinya sudah Wajar lah karena itu tanah pemukiman sudah disiapkan oleh pemerintah. Kalo ada orang meninggal kita pungut retribusi nya itu gk masalah” Pungkasnya. (Adv)