SAMARINDA.apakabar.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendukung penuh rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum Ruang dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang akan membangun taman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) mulai dari Jalan Tarmidi hingga Jembatan 1 yang menuju Kelurahan Sungai Dama.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi. Ia mengatakan jika konsep rencana pembangunan taman itu sendiri diketahui akan dibuat menyerupai jalan inspeksi bagi pengunjung serta tersedianya ruang khusus lapak jualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun, yang terpenting kebersihan selalu diperhatikan dan ditata dengan rapi maka tidak akan menjadi masalah.
“Yang penting itu ditata dengan rapi, kebersihannya diperhatikan, kemudian tidak menghilangkan fungsi sebagai ruang terbuka hijau,” ucapnya, Selasa (22/2/2022).
“Yang juga dampaknya nanti, dari sektor parkir dapat serta adanya perputaran ekonomi masyarakat, oleh karena itu saya mendukung,” sambungnya.
Selanjutnya, Subandi menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pembangunan taman tidak menghilangkan konsep terbuka hijau serta pengawasan ketat bagi pelaku UMKM agar menjaga kebersihan kawasan SKM.
“Harus ada pengawasan dan itu harus dipantau. Saya sarankan itu harus disanksi bila UMKM membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda maupun melalui pihak ketiga, selama itu bermanfaat untuk masyarakat.
“Kalau itu menggunakan APBD kita akan dorong tapi kalau memang ada pihak ketiga ya lebih bagus lagi agar pemkot bisa fokus dengan yang lain,” sebutnya.
Sebagai informasi, SKM sendiri merupakan sungai yang berfungsi sebagai drainase utama Kota Samarinda. Maka sekali lagi, ia menegaskan selama pembangunan taman tidak menghilangkan fungsi serta tidak menggunakan bangunan permanen maka dirinya mendukung.
“Yang penting tidak menghilangkan fungsi dan kesan hijaunya serta tidak menggunakan bangunan permanen,” pungkasnya. (Adv)







