SAMARINDA — Seruan untuk menjaga keharmonisan dan kebhinekaan menggema di Samarinda. Sejumlah organisasi pemuda lintas agama di Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan keprihatinannya atas sikap seorang anggota DPRD Kaltim dan Samarinda yang dinilai tidak bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Pernyataan itu disampaikan Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama dalam pertemuan di D’Bagios, Jalan KH Abdurrasyid, Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (14/10/2025). Mereka menilai, ujaran pejabat publik yang menyinggung soal “orang luar” berpotensi memecah persatuan di Bumi Etam.
Aliansi tersebut beranggotakan berbagai organisasi pemuda lintas iman, di antaranya DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Pemuda Katolik, Gerakan Pemuda Nahdlatul Ulama (GPNU), Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Agama Hindu Indonesia, Pemuda Buddha, dan Pemuda Konghucu.
“Cukup di Jakarta saja kita lihat gaduh karena pejabat tidak bijak bicara. Di Kaltim jangan sampai ada narasi yang memecah belah,” tegas Buchori Hasan dari Komunitas Muda Nahdlatul Ulama Kaltim.
Hal senada disampaikan Arianur dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kaltim. Ia mengingatkan bahwa pernyataan publik, terlebih di media sosial, bisa berdampak luas pada generasi muda.
“Informasi di media sosial harus disampaikan dengan bijak, jangan menyinggung golongan tertentu yang bisa memicu kegaduhan,” ujarnya.
Latar Belakang: Pernyataan Pejabat yang Memicu Reaksi
Sikap ini merupakan tanggapan atas pernyataan anggota DPRD Kaltim dan Samarinda dari Partai Nasdem, dan Partai Golkar berinisial AG dan AF, yang dalam unggahan di media sosialnya menyinggung tentang “orang luar” yang hidup di Kalimantan Timur. Ujaran tersebut dianggap mengandung unsur SARA dan berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Menanggapi hal itu, perwakilan Pemuda Katolik Kaltim, Marianna Tukan, dan Daniel A. Sihotang dari GAMKI Kaltim, membacakan pernyataan sikap resmi aliansi.
“Pemuda lintas agama Kaltim mencermati perkembangan media sosial yang memanas akibat pernyataan pejabat publik yang mengandung unsur SARA. Kami menyesalkan hal ini karena bisa mengganggu kerukunan yang telah lama terjaga,” tegas Daniel.
Lima Sikap Aliansi D’Lima Pemuda Lintas Agama
1. Menegaskan Persatuan
D’Lima menekankan bahwa semangat persatuan di Kaltim adalah kekuatan utama menghadapi tantangan sosial, politik, dan ekonomi. Karena itu, setiap ujaran bernuansa SARA harus ditolak.
2. Mengutuk Pernyataan Bernuansa SARA
Mereka menyesalkan pernyataan anggota DPRD di media sosial yang berpotensi memecah belah, sebagaimana dilarang Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU 19 Tahun 2016.
3. Desak Penegakan Etika DPRD
D’Lima meminta Badan Kehormatan DPRD memeriksa dan menindak tegas anggota berinisial AG dan AF karena dianggap melanggar kode etik dan mencoreng citra lembaga.
4. Minta Sanksi Partai Politik
Aliansi juga mendesak pimpinan partai dan mahkamah partai memberikan sanksi tegas terhadap kader yang tidak mampu menjaga kehormatan partai dan lembaga publik.
5. Imbau Pejabat Publik Jadi Teladan
Mereka mengingatkan seluruh pejabat dan tokoh masyarakat agar senantiasa bijak bersikap, menjaga keharmonisan sosial, dan tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Daniel menutup pernyataan dengan ajakan untuk terus menjaga nilai kebhinekaan di Kalimantan Timur.
“Kerukunan di Bumi Etam telah terjaga sejak lama. Tugas kita bersama adalah merawatnya agar tetap kondusif dan harmonis,” Tutup Daniel. (*)




