SAMARINDA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim. Jum’at (25/7/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Massa berkumpul di Taman Samarendah sebagai titik awal, kemudian bergerak secara konvoi menggunakan sepeda motor menuju Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Faisal Hidayat, menyerukan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Praktik KKN adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi. Mahasiswa dan masyarakat harus aktif mengawal setiap kebijakan pemerintah,” Ungkapnya.
Selama aksi berlangsung, para demonstran membakar ban bekas dan membagikan selebaran berisi tuntutan yang mengarah pada desakan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Pemprov.
“Kami menuntut Gubernur Kaltim menjalankan pemerintahan secara bersih dan terbuka. Kaltim harus bebas dari praktik KKN,” Tegas Faisal.
Lebih lanjut, salah satu isu utama yang diangkat adalah dugaan praktik pengambilan fee kegiatan oleh oknum tertentu di lingkungan Pemprov.
Massa menyebut adanya indikasi permainan oleh pihak berinisial BR, yang diduga berperan sebagai operator lapangan, dan menyetorkan hasilnya kepada seseorang berinisial H.
“Ini praktik jahat yang tak bisa ditolerir. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk mengusutnya secara tuntas,” Ucap Faisal.
Lebih lanjut, massa juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah dalam kasus manipulasi pajak yang menyeret nama terpidana korupsi, Rafael Alun Trisambodo.
“Kami menduga ada kerja sama gelap antara pejabat di lingkaran Pemprov dengan perusahaan-perusahaan yang terhubung dengan Rafael Alun. Ini harus diungkap sampai ke akarnya,” Tutup Faisal. (*)




