APAKABAR.CO — SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memberi waktu 14 hari kepada pihak RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) untuk membenahi permasalahan yang ada.
Pasalnya, usai menerima hasil dari penyempurnaan Pelayanan Publik RSUD AWS, Akmal Malik langsung memanggil Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit milik pemerintah tersebut.
“Tidak ada perbedaan antara temuan tim penyempurnaan pelayanan publik dengan apa yang ditemukan Dewas RSUD AWS,” Ungkap Akmal Malik kepada awak media. Selasa (15/10/2024).
Untuk diketahui, berdasarkan evaluasi dari tim tujuh atau penyempurnaan pelayanan publik yang dibentuk Akmal Malik tersebut menemukan adanya ketidaksesuaian tata kelola Standar Operasional Pelayanan (SOP) dan beberapa masalah lainnya.
Sebab, secara struktur Dewas memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan. Untuk itu, Akmal Malik meminta Dewas melakukan pemetaan berapa kemampuan RSUD AWS dalam menerima pasien dan kondisi sekarang.
“Termasuk durasi waktu berapa lama masyarakat menunggu untuk bisa dilayani juga tidak jelas. Kalau memang ada kelebihan, masyarakat tentu ingin kepastian pelayanan,” Tegasnya.
Untuk itu, Akmal Malik meminta Dewas melakukan upaya lebih baik dalam memastikan SOP berjalan sebagaimana mestinya.
“Nanti dua minggu setelah pertemuan, Dewas melaporkan hasil pemetaannya kepada saya dan menentukan langkah apa yang harus diambil kedepannya,” Pungkasnya.