HUKRIM

Dugaann Aktivitas Illegal Di Jety Labanan, KUPP Berau: Kalau Illegal Lapor Kapolres Saja

164
×

Dugaann Aktivitas Illegal Di Jety Labanan, KUPP Berau: Kalau Illegal Lapor Kapolres Saja

Sebarkan artikel ini
(Foto: Lokasi pelabuhan jetty pengangkut batubara diduga illegal/doc)

APAKABAR.CO — TANJUNG REDEB – Aktivitas ilegal diduga kembali terjadi di kawasan Jetty Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Pemuatan batu bara di jetty yang diduga tidak berizin ini pun menambah daftar praktik ilegal di Kabupaten Berau.

Dari pantauan awak media di lapangan menunjukkan adanya lalu lintas kendaraan berat yang melintas, termasuk truk-truk besar. Tidak hanya itu, sebuah kapal tongkang juga tampak sedang bersandar di jetty tersebut, yang semakin menguatkan dugaan adanya pemuatan batu bara ilegal.

Keberadaan kapal tongkang ini mengindikasikan aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan tanpa izin yang sah.

Salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa kegiatan pemuatan batu bara di jetty ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pengedar Sabu di Bekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 421,5 gram

“Ini bukan kali pertama, sudah sering ada aktivitas seperti ini di sini. Mereka memuat batu bara tanpa izin, dan aktivitas ini sudah berjalan bertahun-tahun,” Ungkapnya.

Dugaan adanya pemuatan batu bara ilegal ini tentu menimbulkan kekhawatiran, mengingat hal tersebut bisa berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian bagi daerah.

Aktivitas penambangan batu bara yang tidak terkontrol juga berisiko menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, seperti polusi udara dan kerusakan infrastruktur jalan akibat sering dilaluinya truk-truk berat.

Ironisnya, meskipun aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung lama dan terlihat jelas di lapangan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti Syahbandar atau pun Kepolisian, yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengawasi dan menegakkan hukum terkait izin pelabuhan dan pengangkutan barang.

BACA JUGA :  Usai Digeledah KPK, Beberapa Mobil Mewah Terparkir di Rumah Pengusaha Asal Samarinda

Upaya penindakan terhadap kegiatan ilegal ini diharapkan segera dilakukan, mengingat potensi dampak negatif yang bisa ditimbulkan, baik bagi lingkungan, masyarakat, maupun pendapatan daerah yang berkurang akibat aktivitas ilegal yang tidak terdata.

Sementara itu, kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kabupaten Berau, Dedy Yunowo enggan berkomentar terkait adanya pemuatan batubara di jetty yang diduga illegal.

“Kalau ilegal silahkan laporkan ke polres saja,” Tandasnya.