Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKabar TerkiniKaltimSamarinda

Kasus Pernyataan Anggota Dewan Fraksi Nasdem Berinisial AG, Klarifikasi Sudah Dijadwalkan BK DPRD Kaltim Hari Ini

106
×

Kasus Pernyataan Anggota Dewan Fraksi Nasdem Berinisial AG, Klarifikasi Sudah Dijadwalkan BK DPRD Kaltim Hari Ini

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi usai menerima kedatangan para mahasiswa/doc)
(Foto: Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi usai menerima kedatangan para mahasiswa/doc)

SAMARINDA – Kekhawatiran akan terganggunya kondusifitas di Kalimantan Timur (Kaltim) memantik reaksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK).

Mereka mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim pada Rabu (15/10/2025) siang, menuntut Badan Kehormatan (BK) memberikan sanksi tegas kepada salah satu anggota dewan berinisial AG yang dinilai telah membuat pernyataan “kurang bijak” di ruang publik.

Para mahasiswa, yang diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, di Lantai 1 Gedung E, menekankan bahwa perilaku anggota dewan tersebut berpotensi memicu kegaduhan seperti yang pernah terjadi di tingkat DPR RI.

“Alasan terkuat kami datang ke sini karena kami sudah bahas bersama, bagaimana dampak dari perkataan anggota dewan yang kurang tepat ini. Kita juga ingat, perilaku atau komunikasi publik yang buruk beberapa waktu lalu di DPR RI menimbulkan kegaduhan, dan itu tidak kami inginkan terjadi di Kaltim,” tegas Koordinator Aksi, Rizal.

Rizal menambahkan, Kaltim yang memiliki masyarakat heterogen seperti “mini Indonesia” harus dijaga kondusifitasnya bersama. Oleh karena itu, APPK mendesak Kepala BK memberikan sanksi kepada anggota dewan yang dianggap melanggar etika publik tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengapresiasi kepedulian mahasiswa dan mengakui sudah mengetahui adanya dugaan kegaduhan yang dipicu oleh pernyataan anggota dewan berinisial AG.

“Saya sampaikan bahwa kita sudah bergerak lebih dulu. Agendanya jam 2 ini, kami mengundang yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. Kami BK DPRD Kaltim salah satu tugasnya menjaga marwah dewan,” ujar Subandi.

Subandi menekankan, pihaknya telah menyaksikan video pernyataan AG yang disorot publik. Ia mengakui, pernyataan yang menyinggung publik menjadi atensi serius BK, apalagi jika sampai menyulut kemarahan yang tidak diharapkan.

“Betul yang disampaikan abang–abang tadi, belum lama ini, se-Indonesia gara–gara anggota dewan joget saja, kemudian mereka mendapat tanggapan yang begitu besar dari masyarakat, bahkan sampai di non-aktifkan. Apalagi ini ada pernyataan yang menyinggung publik,” bebernya.

Subandi menjelaskan, BK akan menindaklanjuti kasus ini meskipun tanpa aduan resmi. Menurutnya, jika dari sisi etika sudah dinilai “kurang pas” dan telah membuat gaduh sebagian masyarakat, BK wajib bergerak.

“Kami pahami apa yang disampaikan teman-teman. BK tidak harus aduan resmi, tetapi dari sisi etik ‘kurang pas’, kita sebagai badan kehormatan tentu bergerak. Yang bersangkutan (AG) juga siap hadir untuk klarifikasi,” jelasnya.

Subandi berjanji akan mendalami persoalan etika ini secara profesional sesuai ketentuan dan kewenangan BK. Ia menegaskan, ranah BK adalah etika, bukan pidana.

“Kita akan bekerja professional dan tidak ada tendensi apapun. Teman–teman mahasiswa kami minta untuk bersabar, dan tidak bisa menilai berdasar subjektifitas. Saya juga sudah menelpon langsung Ketua DPW Partai NasDem. BK DPRD Kaltim segera menindaklanjuti laporan adik-adik semua,” pungkas Subandi. (*)