SAMARINDA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) terus berlanjut. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa 12 saksi yang terkait dalam kasus tersebut.
Diketahui, dari lima saksi diperiksa pada pekan lalu. Empat saksi lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (10/6/2025) kemaren. Dan, dihari ini, Rabu (11/6/2025), tiga saksi tambahan turut dimintai keterangan.
Seluruh saksi yang diperiksa diduga memiliki kaitan dengan struktur kepengurusan DBON maupun jajaran eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp100 miliar pada Tahun Anggaran 2023.
“Minggu lalu kami sudah memeriksa lima saksi, Selasa kemarin empat saksi, dan hari ini tiga lagi,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut, Toni menyebutkan bahwa penyidikan akan terus berlanjut, dan pihaknya tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penganggaran dana hibah tersebut.
“Saat ini kami sedang maraton melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat terkait, dan ini akan terus kami lanjutkan,” Ucapnya.
Disinggung terkait kemungkinan pemanggilan Ketua Tim Koordinasi DBON, Zairin Zain, Toni enggan berkomentar banyak. Namun, dirinya menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam struktur pengelolaan anggaran akan ditelusuri.
“Semua pihak yang terlibat dalam struktur akan kami telusuri. Mulai dari proses penetapan anggaran, persetujuan, hingga pihak yang memberikan dan menerima dana akan kami panggil,” Pungkas Toni.




