Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHUKRIMKabar TerkiniNasional

Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI dan Jiwasraya Jadi Atensi Presiden, Polri Ingatkan Jangan Hambat Penyidika

2
×

Korupsi Batu Bara PLN, ASABRI dan Jiwasraya Jadi Atensi Presiden, Polri Ingatkan Jangan Hambat Penyidika

Sebarkan artikel ini
(Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto/ist)
(Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto/ist)

JAKARTA, apakabar.co – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara terus bergulir. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya kini mengusut tiga perkara besar yang berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PLN, kasus PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang di lingkungan Krakatau Steel.

Di tengah proses tersebut, kepolisian mengingatkan siapa pun agar tidak mencoba menghambat jalannya penyidikan.

“Perlu kami sampaikan kepada seluruh pihak untuk sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh kepolisian. Siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media. Rabu (8/7/2026).

Budi memastikan seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Menurutnya, seluruh tindakan penyidik dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

“Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu pada asas profesionalitas, proporsional, dan akuntabel. Semua tindakan kepolisian ini dapat dipertanggungjawabkan,” Ucapnya.

Terkait pengerahan personel bersenjata dalam penggeledahan, Budi menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur operasional standar (SOP) kepolisian sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keamanan selama proses berlangsung.

Dirinya menyebutkan penyidik melakukan penggeledahan secara serentak di delapan lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara yang sedang ditangani.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan barang bukti guna memenuhi pembuktian tindak pidana yang sedang dipersangkakan,” Jelas Budi.

Perwira berpangkat melati tiga tersebut menambahkan pengungkapan tiga perkara ini menjadi perhatian serius pemerintah, dan atensi langsung dari Bapak Presiden.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk dilakukan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti,” Pungkas Kombes Pol Budi.

Untuk diketahui, dugaan tindak pidana yang sedang diusut meliputi praktik suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang. Sejumlah lokasi digeledah secara bersamaan, termasuk Cafe de’Clan dan Coin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. (*)