BALIKPAPAN — Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali digagalkan aparat di Kalimantan Timur. Seorang warga Malaysia berinisial NZ ditangkap di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, usai kedapatan membawa sabu seberat 1.034 gram. Jumat malam (3/10/2025).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur, serta KPPBC Balikpapan.
Kepala KPPBC Balikpapan RM Agus Eka Wijaya menjelaskan, kasus ini terungkap berkat pengawasan ketat terhadap perilaku penumpang internasional yang tiba di bandara sekitar pukul 19.10–20.30 WITA.
“Petugas kami mencurigai gerak-gerik NZ dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap koper miliknya. Hasilnya, ditemukan empat bungkus sabu yang diselipkan di lipatan celana—disusun rapi untuk mengelabui pemeriksaan X-ray,” ujar Agus Eka dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025).
Barang bukti tersebut kemudian diverifikasi oleh tim DJBC dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mengungkapkan, tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang diupah 2.000 ringgit Malaysia untuk membawa paket dari luar negeri.
“NZ mengaku pernah mengirim barang serupa sekitar satu kilogram pada Mei 2025 lalu yang lolos dari pemeriksaan. Kali ini ia hanya menerima uang saku sebesar 111 ringgit dari seseorang berinisial YZ, yang kini masuk daftar pencarian orang,” jelasnya.
Polisi menduga kuat NZ merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Modus yang digunakan terbilang berulang: sabu dibungkus rapat dan disembunyikan di antara tumpukan pakaian untuk menyamarkan bentuknya dari deteksi X-ray.
“Untungnya, petugas Bea Cukai kami sangat terlatih membaca pola citra X-ray. Itu yang membuat modus seperti ini tetap bisa terungkap,” tambah Yulianto.
Dari hasil pemeriksaan, NZ diketahui bekerja sebagai sopir truk sawit di Malaysia. Ia mengaku tergiur upah cepat karena alasan ekonomi.
Dalam proses penindakan, pihak Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Kedutaan Malaysia dan Divisi Hubinter Polri guna mengurus aspek keimigrasian dan komunikasi antarnegara.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk memburu pihak pengendali dan penjemput barang yang diduga berada di wilayah Balikpapan. Barang bukti serta tersangka kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Aparat mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penyelundupan baru yang melibatkan jaringan lintas negara, serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)




