Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHUKRIMKabar TerkiniPeristiwa

Terungkap Motif Pembunuhan Gadis di Lumajang, Pelaku Akui Sakit Hati Karena Orang Tuanya Dihina

2
×

Terungkap Motif Pembunuhan Gadis di Lumajang, Pelaku Akui Sakit Hati Karena Orang Tuanya Dihina

Sebarkan artikel ini
(Foto: korban berinisial MTA yang ditemukan tewas di kamarnya rumahnya/ist)
(Foto: korban berinisial MTA yang ditemukan tewas di kamarnya rumahnya/ist)

LUMAJANG, apakabar.co — Fakta di balik kematian perempuan muda berinisial MTA (22) yang ditemukan tak bernyawa di kamar rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan pelaku merupakan kekasih korban sendiri, IR (18), yang nekat menghabisi nyawa korban karena mengaku tersulut emosi setelah orang tuanya dihina.

Kepada awal media, kasat reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengungkapkan dari hasil penyidikan bahwa peristiwa tersebut dipicu pertengkaran yang terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam di dalam kamar korban.

“Motifnya karena pelaku (IR) merasa sakit hati. Korban (MTA) sering mengejek orang tuanya dengan bahasa-bahasa yang sangat kotor,” Ungkapnya. Senin (6/7/2026).

Sebelum peristiwa itu terjadi, IR dan MTA diketahui sempat menghabiskan waktu bersama dengan makan malam di Kota Lumajang. Keduanya kemudian kembali ke rumah, dan sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal lantaran pelaku lebih sibuk memainkan telepon genggamnya. Pertengkaran pun pecah hingga MTA diduga mengucapkan kata-kata kasar yang menghina orang tua IR, dan menjadi pemicu pelaku kehilangan kendali.

Dalam kondisi emosi, IR pun keluar dari kamar untuk mengambil sebatang kayu. Sesaat kemudian ia kembali dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh di samping lemari.

“Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari,” Ucap AKP Ari.

Meski mengalami pukulan, MTA masih sempat berteriak dan berusaha melawan. Kemudian, IR menyumpal mulut korban menggunakan seprei agar teriakan tidak terdengar, sebelum akhirnya mencekik MTA menggunakan celana jeans milik korban hingga meninggal dunia.

“Setelah mulut korban diumpal menggunakan seprei, pelaku kemudian mencekik korban dengan celana jeans milik korban hingga meninggal dunia,” Jelas AKP Ari.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku meninggalkan rumah dan kembali ke kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Keesokan harinya, IR diduga berusaha menghilangkan kecurigaan dengan meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk memeriksa kondisi korban.

“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” tegas AKP Ari.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, serta barang bukti yang berhasil dikumpulkan, Satreskrim Polres Lumajang akhirnya menangkap IR di rumahnya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Akibat perbuatannya IR pun dijerat dengan pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan, dan dalam penyelidikan lebih lanjut,” Tutup AKP Ari. (*)