Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaInternasionalKabar TerkiniKaltimNasionalSamarinda

XR Kaltim Soroti Kontradiksi Transisi Energi di COP 30, Minta Pemerintah Hentikan Ketergantungan Batu Bara

187
×

XR Kaltim Soroti Kontradiksi Transisi Energi di COP 30, Minta Pemerintah Hentikan Ketergantungan Batu Bara

Sebarkan artikel ini
(XR Kaltim Soroti Kontradiksi Transisi Energi di COP 30, Minta Pemerintah Hentikan Ketergantungan Batu Bara)
(XR Kaltim Soroti Kontradiksi Transisi Energi di COP 30, Minta Pemerintah Hentikan Ketergantungan Batu Bara)

SAMARINDA — Di tengah perhelatan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP 30) yang berlangsung di Belém, Brasil pada Minggu (16/11/2025), Extinction Rebellion (XR) Kaltim menyoroti ketimpangan antara komitmen pemerintah dalam transisi energi dan kondisi lapangan yang dinilai jauh dari harapan.

COP 30 yang dihadiri 450 delegasi Indonesia dipimpin Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusuma. Delegasi Indonesia mengangkat isu transisi energi dan perdagangan karbon sebagai agenda utama, termasuk komitmen untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan.

Namun, aktivis XR Kaltim menilai komitmen tersebut tidak sejalan dengan realitas. Menurut mereka, proyek transisi energi yang digadang-gadang pemerintah justru kerap berdampak pada kerusakan lingkungan, terutama melalui ekspansi industri ekstraktif.

“Transisi energi itu konsepnya bagus, tapi pelaksanaan di lapangan justru bertolak belakang. Hutan terus hilang demi proyek energi terbarukan, dari tambang mineral hingga pembangunan pembangkit listrik yang membutuhkan bahan baku besar,” ujar Yuni, perwakilan XR Kaltim.

Ia menilai investasi transisi energi Indonesia yang mencapai USD 25–30 miliar atau sekitar Rp350–420 triliun hingga 2030 justru berpotensi memperbesar eksploitasi sumber daya alam, termasuk nikel, batu bara, dan pasir silika.

Kaltim Masih Bergantung Pada Batu Bara

Kalimantan Timur disebut menjadi contoh nyata kontradiksi tersebut. XR Kaltim menilai provinsi ini masih “kecanduan” batu bara, meski menjadi salah satu titik strategis proyek transisi energi nasional.

Kaltim masih menjadi produsen batu bara terbesar di Indonesia, dari 268 juta ton pada 2020 melonjak menjadi 368 juta ton pada 2024 atau 44 persen dari produksi nasional. Di saat bersamaan, deforestasi masih tinggi—mencapai 44.483 hektare pada 2024. Kabupaten Kutai Timur tercatat sebagai wilayah dengan kehilangan hutan terbesar, yakni 16.578 hektare.

“Bagaimana kita bisa bicara transisi energi kalau penghancuran hutan masih terjadi setiap tahun? Produksi batu bara justru meningkat,” tegas Yuni.

XR Kaltim Ajukan Tiga Tuntutan

Melihat kondisi tersebut, XR Kaltim (Bunga Terung) menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah:

1. Menghentikan ketergantungan pada bahan bakar fosil, termasuk memutus pasokan batu bara untuk smelter nikel dan proyek-proyek transisi energi yang masih menggunakan energi fosil sebagai sumber utama.

2. Mengakhiri proyek transisi energi yang dianggap “tipu-tipu”, yaitu proyek yang mengatasnamakan energi bersih namun justru memperluas kerusakan lingkungan. Proses transisi energi harus dilakukan secara adil, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dan ekosistem.

3. Mengutamakan partisipasi masyarakat, termasuk memberikan hak veto bagi warga yang terdampak langsung dalam setiap pengambilan keputusan terkait proyek transisi energi.

Yuni menegaskan bahwa tanpa perubahan pendekatan, transisi energi berisiko menjadi “kemasan baru dari praktik lama” yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Kami ingin transisi energi yang benar-benar adil, bukan sekadar slogan. Masyarakat harus dilibatkan, hutan harus dilindungi, dan ketergantungan pada batu bara harus dihentikan,” Tutupnya. (*)