SAMARINDA.apakabar.co– Seorang penagih hutang RL (21) di Tenggorong mengalami nasib mengenaskan dengan robek dibagian perut dan leher kepala usai dihujami benda tajam oleh pelaku berinisial CT (31) gara-gara permasalahan hutang-piutang.
Peristiwa tersebut terjadi, Selasa (11/1/2022) di Komplek Perumahan Tanjung Blok L-27, di Jalan Usaha Tani, Tenggarong.
Dari keterangan salah satu saksi mata kejadian, M (21) jika awalnya ia mendengar suara teriakan perkelahian dan berujung dengan adanya penganiayaan menggunakan sajam.

Saksi M menjelaskan peristiwa itu terjadi tepat pukul 12.40 Wita. Luka sobek tepat di perut sebelah kiri, dan luka dileher bagian belakang. Juga terdapat beberapa luka lainnya yakni di paha dan jari kaki korban yang hampir putus. Sehingga membuat korban terkapar tidak jauh dari tempat ia menagih utang pada pelaku.
“Pasca kejadian, pelaku lewat depan saya sambil menutup Mandau, sambil mengendarai motor,” ujar saksi M pada media.
Setelah 30 menit berlalu usai kejadian, korban langsung di evakuasi menggunakan ambulans. Untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD AM Parikesit.
Saksi M menambahkan, cekcok antara keduanya bukan yang pertama kalinya. Sempat dimediasi antar kedua belah pihak. Kejadiannya pun hampir sama, yakni hampir terjadi perkelahian dengan menggunakan pisau saat itu diakhir tahun 2021 yang lalu.
“Ini yang kedua kalinya, sebelum tahun baru, sempat ribut dan didamaikan,” jelasnya.-







