SAMARINDA.apakabar.co– Pemuda berinisial TO (28) yang berprofesi sebagai satpap di Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi lantaran diduga memaksa wanita muda yang tak lain adalah tetangganya sendiri untuk berhubungan badan.
Saat memaksa melakukan hubungan badan, TO mengancam akan menyebarkan video korban yang sedang mandi jika tak dituruti.
“Pelaku mengancam korban akan menyebarkan video korban saat mandi jika tak mau diajak berhubungan badan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022).
Fahrudi juga menambahkan jika korban yang tidak tahan terus-terusan diancam kemudian memenuhi keinginan pelaku TO untuk bertemu pada Selasa (22/3/2022). Namun, pertemuan ini hanya jebakan korban untuk menjebloskan oknum satpam itu ke jeruji besi.
“Saat pelaku bertemu korban, keluarga korban langsung datang dan mengamankan pelaku, setelah itu pelaku langsung dibawa kantor polisi,” terangnya.
Fahrudi pun menjelaskan, pada saat diperiksa pelaku mengaku pernah merekam korban tanpa busana saat mandi. Video itu kemudian dimanfaatkan menjadi alat TO untuk mengancam korban berhubungan badan.
“Video itu diambil dua tahun lalu kebetulan korban dan pelaku ini adalah tetangga. Korban saat itu juga belum menikah,” katanya.
Saat ini TO diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga menyita handphone milik TO yang digunakan merekam dan menyimpan video korban.
“Palaku kini masih terus menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.







