SAMARINDA.apakabar.co- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Muhammad Yusran menyebut jika aktivitas pertambangan ilegal kembali ditemukan di wilayah Kecamatan Palaran.
Anggota Komisi I itu menghimbau agar Pemkot lebih tegas lagi dalam melindungi aset pemerintah, terlebih mengenai penyerobotan yang digunakan sebagai usaha tambang ilegal.
“Pemkot harus mengambil tindak tegas mengenai ini, perlu adanya koordinasi dengan pemerintah dan DPRD agar ke depannya tidak terjadi hal serupa,” ucapnya, Senin (24/20/2022).
Jika terus menerus ada aktivitas tambang ilegal, maka ada kelemahan pada pengawasan yang dilakukan pemkot melalui instansi terkait.
Menurutnya, tambang ilegal dapat merugikan lingkungan. Namun, di sisi lain mampu memutar sektor ekonomi masyarakat sekitar.
“Kita berharap jangan sampai adalagi aset yang diserobot oleh oknum-oknum. Pemerintah harus membenahi, khususnya pada aset milik pemkot karena itu sangat penting,” ungkapnya.
“Harusnya jangan terjadi lagi, dalam artian kita harus memperkuat safety dan mengantisipasi kejadian itu terulang kembali di masa depan,” pungkasnya. (Adv)