Kabar Terkini

Bawaslu Kaltim Gelar Diskusi Publik Terkait Model Pemilu Proporsional, Galeh Akbar Tanjung : Bawaslu Hanya Jalankan Sistem Yang Disepakti

43
×

Bawaslu Kaltim Gelar Diskusi Publik Terkait Model Pemilu Proporsional, Galeh Akbar Tanjung : Bawaslu Hanya Jalankan Sistem Yang Disepakti

Sebarkan artikel ini
Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung

SAMARINDA.apakabar.co– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar diskusi publik terkait isu Pemilihan Umum (Pemilu) pada, Rabu (18/1/2022) di Kedai Setiap Hari, Jalan Juanda Samarinda.

Mengusung tema “Ada Apa Dengan Proporsional Tertutup” diskusi dihadiri dihadiri seratusan Mahasiswa dari berbagai organisasi, dan pemuda di Kaltim.

Buyung Marajo, Direktur Pokja 30 dan Akademisi Ida Farida didapuk sebagai narasumber diskusi kali ini. Isu Pemilu dengan model proporsional terbuka dan tertutup menjadi isu yang diperbincangkan dalam diskusi tarsebut.

Galeh Akbar Tanjung, Komisioner Bawaslu Kaltim mengatakan bahwa pentingnya pengetahuan akan kepemiluan bagi masyarakat.

“Bawaslu memiliki kepentingan, yang pertama ingin mengedukasi masyarakat bahwa isu Pemilu bukan hanya isu parlemen tapi menjadi isu yang harus diakses masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Bawaslu Kaltim Tentang Sosialisasi Kampanye

Dirinya juga berpesan agar semua pihak untuk dapat mengawal jalannya demokrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita semua mempunyai kepentingan mengawal demokrasi yang lebih baik di bangsa ini,” pesannya.

Terkait sistem terbuka atau tertutup, Galeh menegaskan pihaknya hanya menjalankan sistem yang telah disepakati.

“Bawaslu tidak memiliki hak untuk memilih terbuka atau tertutup (proporsional), kami hanya menjalankan sistem yang telah disepakati dalam undang-undang,” pungkasnya.