SAMARINDA.apakabar.co- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal menerapkan program Badan Usaha Milik RT (BUMRT) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku wirausaha di Kota Tepian.
Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda. Andi Harun dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Selasa (24/1/2023) kemarin.
Dihadapan peserta sidang, Andi Harun mengatakan bahwa pelaksanaan program tersebut akan nantinya akan dilengkapi dengan keluarnya Peraturan Wali Kota Nomor 72 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan dan Pelaksanaan Program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga Berbasis Kelurahan.
“Berdasarkan data terdapat 83 calon BUMRT yang telah diusulkan 10 kecamatan untuk dilanjutkan sesuai tahapan pembentukan BUMRT berbasis kelurahan,” ungkapnya.
Dalam program BUMRT tersebut, disampaikan Andi Harun bahwa Pemkot Samarinda memberikan berbagai dukungan melalui pembentukan dan penguatan wirausaha. Bentuk dukungannya yakni Kredit Usaha Rakyat bertuah. Pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 %, dimana Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda telah mengulirkan dana sebesar 15 Milyar, dimana penyalurannya bekerjasama dengan Bankaltimtara.
Lalu ada Kegiatan Dana Insetif Daerah (DID) dengan memberikan voucher gratis sebesar 100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha. Selanjutnya ada Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah pusat melalui APBD propinsi dan disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar 600 ribu / pelaku UKM. Dan yang terakhir Perangkat Daerah terkait juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan untuk 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha.
“Selanjutnya untuk program bantuan peralatan dan sarana pendidikan untuk menunjang pendidikan gratis 12 tahun,” jelasnya.
Andi Harun bahkan memastikan di tahun 2023 ini, Pemkot Samarinda akan melakukan sosialisasi tentang program BUMRT ke seluruh kecamatan dan kelurahan.