Kabar Terkini

Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah, Pemkot Samarinda Akan Naikan TPP Guru di Tahun 2023

62
×

Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah, Pemkot Samarinda Akan Naikan TPP Guru di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Hadir di Sidang Paripurna DPRD Samarinda, Senin (21112022)

SAMARINDA.apakabar.co- Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan menaikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru pada tahun 2023 mendatang.

Rencana itu disampaikan langsung oleh Andi Harun saat sidang Paripurna DPRD Kota Samarinda pada, Senin (21/11/2022) siang.

Dikesempatan itu, Andi Harun menyampaikan bahwa pihaknya berharap dukungan dan kerjasama dari legislatif untuk peningkatan kesejahteraan guru, tenaga medis dan juga petugas kebersihan.

“Kami dan kita semua berharap dukungan bekerjasama, tidak hanya guru tapi juga perawat dan petugas kebersihan yang akan kita perjuangkan,” ucapnya.

Andi Harun mengakui jika dirinya telah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait penghasilan tambahan yang diterima oleh para guru. Pasalnya, sudah berapa lama para guru menerima TPP yang jumlahnya kecil dan waktunya untuk ditingkatkan.

BACA JUGA :  Jambret Tas Milik Ibu-Ibu Yang Hendak Belanja, Residivisi Di Balikpapan Kembali Diringkus Polisi

“Setiap tahun akan kita akan tingkatkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan juga sebentar akan kita sampaikan perwalinya. Karena selama ini tidak pernah dilaporkan di Kota Samarinda adanya Perwali KKD pembentukan (kemampuan keuangan daerah) yang itu merupakan kewajiban dari undang-undang,” ungkapnya.

AH biasa Andi Harun disapa juga menjelaskan jika pihaknya mengajak seluruh Anggota DPRD Samarinda untuk sama-sama mengetahui jika peruntukan kemampuan keuangan daerah dilaksanakan harus secara objektif yang berdasarkan perhitungan secara sistematis.

“Kita saat ini sudah tahap final menyusun kriteria penerimaan tunjangan.
Mungkin kita akan menerima kritikan tapi saya sampaikan tidak apa-apa, yang pada akhirnya kawan-kawan guru menerima tunjangan,” tagasnya.

Dijelakan oleh AH bahwa itu semua untuk menjaga agar suatu hari pemberi dan penerima tidak berpotensi akan beresiko hukum.

BACA JUGA :  Gelar Sidang Paripurna Ke-24, DPRD Kaltim Sahkan Propemperda Menjadi Perda

“Jika kreteria telah selesai, maka semua dengan upaya hati-hati akan selesai dan tehindar dari potensi hukum. Saat ini kami sedang memikirkan menaikkan tunjangan TPP guru pada tahun 2023,” pungkasnya.